STUDI KOMUNIKASI INTERPERSONAL MEDIATOR PENGADILAN AGAMA SAMARINDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KASUS PERCERAIAN (AHMAD FADLI)
Submitted by: ,
On: Aug 29, 2016 @ 4:43 AM
IP: 180.248.69.138
- Judul artikel eJournal: STUDI KOMUNIKASI INTERPERSONAL MEDIATOR PENGADILAN AGAMA SAMARINDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KASUS PERCERAIAN
- Pengarang (nama mhs): AHMAD FADLI
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Ahmad Fadli, 2016. Studi Komunikasi Interpersonal Mediator Pengadilan Agama Samarinda dalam Penyelesaian Sengketa Kasus Perceraian, dibawah bimbingan Hj. Hairunnisa, S.Sos., M.M sebagai Pembimbing I dan Hj. Hariati, S.Sos., M.Si sebagai Pembimbing II. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Komunikasi Interpersonal Mediator Pengadilan Agama Samarinda dalam penyelesaian sengketa kasus perceraian dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam Komunikasi Interpersonal Mediator. Jenis penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah deskriptif kualitatif (qualitative research). Fokus penelitian difokuskan pada lima sikap positif yang mendukung komunikasi interpersonal yang efektif berupa keterbukaan, empati, sikap positif, sikap mendukung, dan kesetaraan. Sedangkan Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis (Interactive model of analysis). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal Mediator Pengadilan Agama Samarinda tidak efektif dalam penyelesaian sengketa kasus perceraian. Hal tersebut diantaranya disebabkan penerapan sikap empati yang hanya menggunakan bahasa verbal, serta penerapan sikap kesetaraan dalam intensitas komunikasi yang tidak timbal balik secara seimbang. Penerapan lima sikap positif komunikasi interpersonal mediator yang efektif tidak berpengaruh terhadap para pihak yang sama-sama telah sepakat untuk bercerai. Hal ini bisa berpengaruh apabila ada salah satu atau kedua belah pihak yang masih ragu dalam mengambil keputusan untuk bercerai. Faktor penghambat dalam komunikasi interpersonal mediator Pengadilan Agama Samarinda yaitu Komunikasi satu arah, penataan ruangan, dan gangguan dari luar (Noise).
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Komunikasi Interpersonal, Mediator, Pengadilan Agama, Perceraian
- NIM: 1202055087
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2012
- Program Studi: Ilmu Komunikasi
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Hj. Hairunnisa, S.Sos., M.M dan Hj. Hariati, S.Sos., M.Si
- Nama eJournal: eJournal Ilmu Komunikasi
- Volume: 3
- Nomor: 3
- Tahun: 2016
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): Jurnal online (08-29-16-04-43-14).doc (107 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): Jurnal online (08-29-16-04-43-14).pdf (231 kB)